Paspor kini sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi traveller. Seperti yang lain, saya pun ingin membuat e-passport. Sayangnya ada beberapa hal yang membuat saya batal membuat e-passport di Jakarta Selatan. Padahal sudah mengisi data diri dan tinggal wawancara. Saya sampai penasaran gimana cara membuat e-passport yang langsung diapprove oleh kantor Imigrasi.
Fyi, untuk wawancara pembuatan e-passport memang agak sedikit rumit. Alasannya karena setelah kamu menerapkan cara membuat e-passport ini, dan e-passportmu sudah jadi, dunia internasional akan terbuka lebar. e-passport akan menghubungkan si pemilik passport dengan dunia luar, terutama Jepang. Nah, pasalnya, Jepang menerapkan standar yang tinggi untuk biaya hidup. Mereka memang hanya mau menerima orang yang mampu membiayai dirinya sendiri di sana. Paling nggak, kamu punya uang yang cukup besar untuk membuatmu tetap aman di Jepang dan nggak jadi gelandangan.
Jadi sebenarnya isu tentang orang-orang yang dicurigai mencari pekerjaan di Jepang lewat epaspor ini mungkin sudah terlalu sering ya didengar oleh para traveler. Saya sering baca di grup Backpacker Dunia yang ternyata meski sudah pernah ada riwayat ke Jepang pun bisa tetap rawan kena sidak juga. Jadi hati-hati saja sih menurut saya. Gimana pun kita akan masuk ke wilayah orang lain, jadi patuhi aturannya agar semua berjalan lancar. Trus gimana cara membuat e-passport?
Nah, gimana cara bikin e-passport di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan?
- Kamu harus mau antri pukul 5 pagi. Makin pagi kamu datang, makin cepat kamu mendapatkan antrian. Seriusan, saya nggak nyangka kalau yang datang udah banyak banget. Saya berangkat setengah enam pagi, dan sampai sana sudah ramai sekali. Saya diminta untuk meletakkan map/kertas sebagai tanda bahwa itu antrian milik saya. Karena mapnya hanya untuk file-file penting, akhirnya saya meletakkan brosur untuk menandai antrian. Antrian manusia baru diberlakukan pukul 7.00 saat petugas imigrasinya sudah hadir. Nanti akan ada sosialisasi lebih dulu, jadi kalau ada yang kurang jelas bisa ditanyakan. Antrian saya masuk di nomor 2-028. Nomor 2 ini untuk tanda bahwa pembuatan paspor yang diajukan adalah elektronik paspor(e-passport). Antrian e-passport hanya dibuka terbatas setiap harinya, seingat saya hanya 200 kuota.
- Kamu harus sudah menyiapkan berkas pentingnya yaitu : bukti domisili (KK dan KTP), bukti identitas diri (KTP, Ijazah, akta kelahiran, akta baptis, akta pernikahan, surat pernikahan, surat keputusan ganti nama, rekomendasi bagi pemohon yang berstatus karyawan/ABRI/PNS) dimasukkan ke dalam map kuning yang diberikan oleh petugas imigrasi saat antrian masuk.
- Isi data diri dengan lengkap dan sertakan berkasnya. Baik fotocopy maupun aslinya. Setelah itu menunggu untuk diwawancarai oleh petugas.
- Saat ditanya oleh petugas imigrasi, jawablah dengan tegas, tidak bertele-tele maupun terkesan ragu. Hal ini agar proses pembuatan passportmu berjalan cepat tanpa hambatan. Biasanya akan ditanya tujuan perjalanan apa, ke mana, dengan siapa, apa saja yang akan dikunjungi, maupun tempat menginap selama perjalanan.
- Jika jawaban yang diberikan kurang rinci akan diinterogasi sehingga kemungkinan akan menyulitkan pembuatan paspor. Fyi, baiknya sih pilih negara tujuan dengan jelas. Setidaknya sudah ada gambaran itinerary-nya kemana saja.
- Setelah diwawancara, kamu akan diambil sidik jari dan foto dengan camera untuk e-passportmu. Pastikan mendapat bukti wawancara, untuk mengambil e-passportmu nanti. Setelah mendapat bukti wawancara, kamu diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor sebesar 600 rb dan 55 rb. Totalnya 655 rb yang dibayarkan lewat atm/teller BNI maupun ebanking. Tapi tidak menerima pembayaran lewat credit card karena sering error sistem jaringannya. Biasanya baru bisa mentransfer setelah diberi jeda oleh sistem sekitar pukul 2 siang baru bisa bayar.
- Setelah transfer, simpan bukti transfer dan bukti wawancara. Karena dua lembar itu yang akan digunakan untuk mengambil e-passport. E-passport baru bisa diambil setelah 5 hari kerja. Jika e-passportmu tidak diambil dalam jangka waktu 1 bulan sejak pembuatan, maka passportmu akan digunting.
Nah, proses pembuatan e-passport pun sudah selesai. Saran saya untuk cara membuat e-passport, jika ada yang ingin ditanyakan, langsung ke kantor saja. Karena pengalaman saya dan adek bikin passport ini, pihak imigrasinya susah dihubungi lewat email. Baru setelah paspor selesai dibuat email baru dibalas. 😀
Tips Cara Membuat epaspor di Kantor Imigrasi :
- Siapkan berkas dengan detail. Bawa map cadangan untuk naruh antrian.
- Beli makanan bisa di dalam ruangan gedung. Karena ada koperasi yang melayani. Ada juga tempat bermain anak, jadi jangan khawatir anak rewel di sana. Buat emak-emak bisa banget nih bawa anaknya ke kantor imigrasi kalau di rumah nggak ada yang jagain.
- Saran saya sih selama kamu masih mahasiswa, buat deh e-passport. Lebih mudah diterimanya karena ada jaminan kamu bakal balik ke Indonesia dan nggak dalam rangka nyari kerjaan. Hahaha
- Cara membuat e-passport berikutnya : Untuk yang karyawan, jika tidak membawa surat keterangan dari tempat kerja, bisa tunjukkan kartu karyawan. Ini penting banget bisa bisa segera diproses.
- Tunjukkan itinerary yang logis dengan biaya hidup yang sesuai. Biasanya kalau di Jepang 1 hari dialokasikan 1 juta. Jadi silahkan hitung berapa biaya hidup di sana. Biasanya juga diminta tiket dari travel kalau memungkinkan.
- Tambah pengetahuan umum seputar tempat yang akan dikunjungi karena akan ditanyakan nanti saat wawancara. Biar tidak terkesan asal comot negara tujuan yang akan dikunjungi.
Nah, sekian tips cara membuat e-passport dari saya. Semoga yang pengin ngurus e-passport di kantor imigrasi Jakarta Selatan dimudahkan ya. Aamiin. 😀 Jangan lupa banyak-banyak berdoa agar cara membuat e-passport ini berhasil diterapkan, biar urusan e-passport dan visa dipermudah sama Allah. Dan perjalanan juga lancar. Good luck! 😉
Alamat Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan :
Jalan Warung Buncit Raya No. 207 Jakarta Selatan, Jakarta.
Pagi amaat ngantrinya??? Informasi penting nih, bookmark ah.
iya pagi banget, mak. karena rebutan kuota hehe
Huwaaa, pagi banget ngantri nya?. Informasi penting mba ila, Makasih
ayo bikin, mak Ety. 😀
Aku belum pernah buat paspor nih hehehe
Ayo bikin paspor, mba Reni. Sapa tahu abis itu dapet rezeki jalan-jalan ke luar negeri dari ngeblog. 😀
Mba Ila..ada beda gak sih antara epassport sama passport biasa?
Beda, mba Desi. Epaspor free visa untuk beberapa negara termasuk negara Jepang selama 15 hari.
pengen ganti e-passport biar bisa free visa ke jepang, tapi masa berlaku passport masih lama 😐 nunggu abis dulu deh~
Hayuk mas Fahmi, bikin yang abru. 😀 *komporin* hihi
Hi mba Ila, salam kenal.
Mau bertanya nih kalau boleh.
a. Kenapa batal buat epaspor?
b. Kalau tidak bawa surat rekomendasi atasan (saya karyawan). Bawa ID card saja bisa ya? Kenapa harus bawa surat-surat ini ya padahal tidak ada di syarat resmi?
c. Kalau datang jam 5.30 apakah sudah cukup pagi?
Terimakasih banyak sebelumnya.
Salam kenal juga, mas Angga. 🙂
Saya jawab pertanyaannya ya :
a. Karena saya bukan orang Jakarta, jadi wajib punya card id untuk pekerja atau surat keterangan domisili. Petugas menolak karena saya bukan orang Jakarta, tidak tinggal di Jakarta, tidak bisa menjawab apa tujuan utama ke Jepang(itinerary tidak jelas) dan tidak ada id card karyawan (saya freelancer).
b. Bisa bawa card, tapi lebih baik bawa surat rekomendasi karena ini syarat wajib.
c. Cukup pagi, tapi lebih baik pukul 5, agar prosesnya lebih cepat. Adik saya baru selesai mengurus epaspor jam 12 siang. Berarti 5 jam proses membuatnya. Pembayaran biaya epaspor dua jam setelah diverifikasi.
Semoga jawaban saya membantu ya. Good luck! 🙂